TANAH DATAR, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Tanah Datar menggerebek dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dari keduanya, petugas mengamankan 23 paket sabu dan satu linting ganja siap edar.
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Polisi menemukan 23 paket sabu dan satu linting ganja siap edar dari dalam rumah. Dua pelaku yang ditangkap merupakan sopir travel.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga Viral! Pria Aniaya Kurir Paket di Pamekasan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/603264/viral-pria-aniaya-kurir-paket-di-pamekasan-polisi-berhasil-tangkap-pelaku-borgol
#narkoba #ganja #pengedarnarkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603266/gerebek-rumah-pengedar-narkoba-polisi-amankan-23-paket-sabu-dan-ganja-siap-edar-borgol